MESUJI- Dalam acara yang berlangsung di Aula Tabek Oy, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung melakukan kunjungan dan sekaligus evaluasi terhadap status Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPA Kabupaten Mesuji, Sri Puji Haryanthi Hasibuan, S. S. Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penilaian dilakukan setiap tahun, mulai dari pertengahan Maret hingga April. Pada tahun 2023, Kabupaten Mesuji mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama. Sri Puji Haryanthi Hasibuan juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen untuk memenuhi hak-hak anak-anak dalam perkembangan dan pertumbuhan mereka.
Beliau menyatakan, "Apa saja yang sudah kita laksanakan di tahun sebelumnya, semaksimal mungkin akan kita tingkatkan dan penuhi kebutuhan data-data agar kita dapat naik ke predikat Madya. Saat ini, hanya Mesuji dan Pesisir Barat yang memiliki predikat Pratama. Dengan kebersamaan dan komitmen yang tinggi, kami berharap bisa naik ke predikat Madya dengan memenuhi lima indikator atau klaster penilaian dalam Kabupaten Layak Anak."
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
Penjabat Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, MM, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mesuji, Drs. Indra Kusuma Wijaya, MM, menyambut baik kegiatan evaluasi ini. Beliau menyatakan harapannya bahwa Kabupaten Mesuji dapat naik peringkat atau meraih predikat Madya di tahun berikutnya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan membantu dalam memenuhi kebutuhan dalam kegiatan Kabupaten Layak Anak, serta kepada Tim Evaluasi dari Provinsi Lampung, dengan harapan hasil yang terbaik.
Kepala Dinas PPA Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak, Leni Yurina, S. Kep., M.M., menekankan pentingnya data dan kelengkapan dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Predikat Kabupaten Layak Anak terdiri dari tiga tingkatan: Pratama, Madya, dan Nindya.
Terdapat 24 indikator dalam penilaian Kabupaten Kota Layak Anak (KLA), yang terbagi dalam lima klaster, yaitu:
Hak sipil dan kebebasan, termasuk pencatatan akte kelahiran.
Informasi yang layak dan informasi yang sesuai untuk anak (dokumen laporan tahun 2022-2023).
Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
Evaluasi mencakup peran Forum Anak, peran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga masyarakat, forum agama, dunia usaha, media/pers, serta inovasi yang telah dilakukan untuk mendukung KLA.
Acara dihadiri oleh Kepala OPD Sekabupaten Mesuji, Forkopimda Mesuji, Camat Sekabupaten Mesuji, perusahaan, organisasi media, insan pers, Forum Anak Mesuji, dan tamu undangan lainnya. (Udin)